25 Juli 2019 04:36

Sehubungan dengan
penyelenggaraan Katalog Elektronik Sektoral sebagaimana ketentuan Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada
Pasal 72 dan Peraturan UKPBJ Nomor 11 Tahun 2018 tentang Katalog Elektronik,
maka bersama ini kami mengundang Saudara untuk menyampaikan dokumen penawaran
dalam rangka pemilihan penyedia produk Mobil Pick Up yang akan tayang melalui
katalog elektronik sektoral Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Syarat dan ketentuan penawaran sesuai Dokumen Pemilihan Penyedia Katalog
Elektronik Mobil Pick Up.

Lampiran: